Mobil Dinas Masih Dikumpulkan, Pejabat Pemko Pekanbaru Gunakan Kendaraan Pribadi

Mobil Dinas Masih Dikumpulkan, Pejabat Pemko Pekanbaru Gunakan Kendaraan Pribadi
Mobil dinas pemerintah kota

PEKANBARU - Mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikumpulkan. Seluruh pejabat yang memiliki mobil dinas telah diminta mengembalikan kendaraan mereka ke pemerintah kota. 

Ratusan mobil dinas ini dikumpulkan dan terparkir di halaman perkantoran pemerintah di Tenayan Raya. Kendaraan ini dikumpulkan guna dilakukan pendataan aset. Para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini menggunakan kendaraan pribadi. 

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, mayoritas pejabat telah mengumpulkan mobil dinas yang mereka gunakan sehari-hari. Kini mobil dinas jabatan tersebut dilakukan pendataan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"Sudah cukup baik, paling tinggal beberapa unit lagi yang belum kita terima. Kita tunggu sampai minggu ini," ujar Muflihun, Selasa (1/11/2022). 

Menurutnya, jika mobil dinas tersebut tidak kunjung diserahkan maka pihaknya bakal membuat surat teguran ke pejabat tersebut melalui OPD mereka.

Dari data dilapangan juga ditemukan sejumlah mobil dinas ini juga belum terhapus catatan asetnya pada pemerintah kota. Padahal mobil tersebut sudah tidak ada lagi sehingga fisik tidak ada namun aset masih tercatat. 

"Tapi yang jelas mobil ini harus balik dulu ke kita. Harus tau dulu mobilnya, baru kita lelang," terangnya. 

Tujuan dikumpulkan mobil dinas ini juga untuk pemerataan penggunaan mobil dinas oleh para pejabat. Apalagi 40 pejabat eselon III dan IV baru saja dilantik. Ditambah puluhan pejabat eselon II juga bakal dilantik dalam waktu dekat. 

"Ya nanti mobilnya kita atur lagi. Karena mobil ini milik pemerintah, maka hak aturnya ada di kita. Nanti kita minta kesetaraan, itu diatur cc nya, eselon II berapa, untuk pejabat eselon III yang berapa itu diatur," pungkasnya.***

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index